NATUNA UTARA, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik Korpolairud Baharkam Polri mengejar kapal berbendera Vietnam yang secara ilegal memasuki wilayah Perairan Natuna Utara untuk mencuri ikan.
Sebelumnya, 2 kapal ikan tersebut sempat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Kedua kapal ini sudah melakukan operasi mencuri ikan, di perairan natuna selama 15 tahun sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 288 miliar.
Dari hasil pengejaran ini, 2 nahkoda dan 39 ABK dari kapal serta barang bukti 650 kg ikan hasil dari penangkapan ikan diamankan.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri, KPK: Hormati Proses Hukum yang Berlaku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.