KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi bakal kembali memutuskan batasan maksimum usia capres-cawapres hari Senin (23/10) ini, setelah memutuskan batas usia minimal capres-cawapres pekan kemarin.
Pengujian Materiil UU Pemilu merupakan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres-cawapres maksimal berusia 70 tahun.
Selain itu, Hari Senin (23/10) ini MK juga akan membacakan putusan atas uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato yang meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan ikut kontestasi capres.
Baca Juga: Suasana Jelang MK Bacakan Putusan Batas usia Maksimal Capres Cawapres 70 Tahun
#putusanmk #batasusia #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.