JAKARTA, KOMPASTV – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan ada 2 surat yang diberikan pihak Prabowo Subianto ke Mensesneg.
“Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Bapak Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres. Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres tapi waktunya akan disusulkan,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Jumat (20/10/2023).
Ari menjelaskan Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya.
Baca Juga: Hasto Ungkap Alasan Sandiaga Uno jadi Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud
“Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU,” kata Ari.
Lebih lanjut oordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana jelaskan untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya.
“Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya,” jelasnya.
Video Editor: Bara Bima
#mensesneg #jokowi #prabowosubianto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.