KOMPAS.TV - KPK resmi menetapkan 3 tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.
Mereka adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
KPK mengungkapkan korupsi yang dilakukan Syahrul CS berupa pungutan atau penarikan sejumlah uang dari ASN di Kementan.
Uang itu harus disetorkan setiap bulannya kepada Syahrul mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.
Adapun sumber uang yang disetorkan berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Uang yang disetorkan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul, diantaranya untuk membayar tagihan kartu kredit dan cicilan mobil mewah.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
#syahrulyasinlimpo #syl #korupsikementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.