JAKARTA, KOMPASTV - KPK ungkap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL gunakan uang korupsi hasil setoran lelang jabatan untuk mencicil mobil Alphard.
Hal tersebut terunhkap saat pimpinan KPK sampaikan konstruksi perkara kasus korupsi di lingkungan Kementan.
SYL bersama dua tersangka lainnya disebut menikmati uang sebesar 13,9 miliar dari praktik pemerasan atau setoran di lingkungan Kementan.
KPK tetapkan eks Menteri Pertaninan atau Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka.
KPK juga ungkap peran eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam korupsi di lingkungan Kementan.
Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Mantan Mentan SYL sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
#kpk #syl #korupsi #kementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.