SUMSEL, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 6 perusahaan yang lahannya terbakar di beberapa wilayah di Sumatera Selatan hingga mengakibatkan kabut asap di Palembang.
Kebakaran lahan yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir, mengakibatkan kabut asap di Palembang kembali pekat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel memeriksa 6 perusahaan yang lahannya masih terbakar hingga saat ini.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menyebut api berasal dari lahan konsesi milik 6 perusahaan.
Menurut polisi ada 1 perusahaan yang eskalasi kebakaran di lahannya terus meluas di OKI, namun sudah lama pailit.
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dengan beberapa pasal yang diterapkan salah satunya ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
Baca Juga: Kebakaran Lahan 2 Kabupaten di Sumsel Belum Pengaruhi Kualitas Udara Kota Palembang
#kebakaran #lahan #sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.