JAKARTA, KOMPASTV – Ketua Majelsi hakim Fahzal hendri gebrak meja usai Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkap fakta baru.
Windi menceritakan adanya pemberian uang kepada seseorang bernama Sadikin.
Nilainya pun membuat hakim kaget, senilai Rp 40 miliar.
Pasalnya Sadikin disebut seseorang dari lembaga Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Baca Juga: Hakim Fahzal Tatap Johnny Plate, Geram Dengar Kesaksian Anak Buahnya: Semua Jadikan Tersangka Saja!
"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat signal," kata Windi.
"Sodikin apa Sadikin?" tanya hakim Fahzal Hendri.
"Sadikin," kata Windi.
Windi pun menjelaskan uang tersebut diberikan di parkiran hotel mewah di Jakarta yaitu Hyatt.
"Seseorang yang bernama Sadikin," jawab Windi.
"Berapa Pak?" tanya hakim.
"Rp 40 miliar," ungkapnya.
"Ya Allah," respons hakim sampai menggebrak meja.
Video Editor: Agung
#hakimfahzal #btskominfo #windipurnama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.