JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek Dua Elevated atau Tol MBZ.
Tersangka yang baru saja ditetapkan oleh Kejagung adalah Direktur Operasional Dua PT Bukaka Teknik Utama, SB.
Sebelumnya ada empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam perkara dugaan korupsi proyek Tol MBZ.
Terkait penetapan tersangka baru SB, penyidik Kejagung menemukan bukti dugaan korupsi di mana tersangka memanfaatkan jabatannya dalam mengelola barang proyek Tol Japek Dua Elevated Ruas Cikunir sampai Karawang Barat.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tol MBZ, Sofiah Balfas Direktur Bukaka Teknik
#korupsitolmbz #ptbukaka #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.