BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, tega membunuh istrinya, setelah sempat terlibat cekcok yang dipicu faktor ekonomi.
Pelaku juga kerap melakukan KDRT terhadap korban.
Usai menghabisi nyawa sang istri, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar, Suami Bunuh Istri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.