BADUNG, KOMPAS.TV - Seorang warga negara asing asal Rusia, ditangkap polisi.
Video penganiayaan yang dilakukan WNA Rusia ini, terjadi dua bulan lalu dan baru viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi karena tersangka tak terima ditegur korban, lantaran mobil pelaku menghalangi pintu rumah indekost korban.
Ia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Viral! Video WNA Rusia Aniaya Warga Bali, Pelaku Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.