CIMAHI, KOMPAS.TV - Satpol PP memburu 2 orang pembuang sampah ke aliran sungai di Kota Cimahi, Jawa Barat. Sebanyak 15 orang telah diperiksa untuk mencari pelaku yang viral di media sosial tersebut.
Satpol PP mencari 2 orang yang terekam membuang sampah ke sungai kawasan Jalan Citopeng, Kecamatan Cimahi Selatan.
Beberapa orang yang diperiksa diduga merupakan pemberi izin membuang sampah ke sungai dan penerima imbalan.
Warga yang terbukti membuang sampah di sungai akan dikenai sanksi mengacu perda kota cimahi nomor 6 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah dengan tindak pidana ringan.
Baca Juga: Keren! 5 Anak Muda Asal Bandung Jadi Superhero Kebersihan Lingkungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.