BOGOR, KOMPAS.TV - Salah seorang selebgram di Bogor, Jawa Barat tersandung ke dalam jurang perjudian dengan menjadi promotor di situs judi online. Pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Awal mula pihak kepolisian membongkar kasus karena adanya laporan warga hingga akhirnya melakukan profiling dan pemantauan akun media sosial terlapor dan didapati pelaku melakukan promosi judi online melalui kanal media sosialnya.
Adapun keterangan lain yang disampaikan Kasatreskrim Bogor Kota, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 7 juta per bulannya.
Hal ini belum termasuk uang tambahan apabila salah seorang followers membuka alamat situs yang disebarkan melalui akun media sosialnya.
Diketahui pelaku telah saling kenal dengan salah seorang agen bandar judi tersebut.
Abdi, bukan nama sebenarnya, mantan penjudi online yang kami temui mengaku awalnya merasa tergiur dengan judi online lantaran terpengaruh dengan lingkungan sosialnya.
Dirinya pun mengaku telah melakukan perjudian melalui situs judi online dalam kurun waktu 1 tahun di beberapa situs judi online.
Akses perjudian di media sosial pun menurut Abdi mudah diakses oleh para pengguna.
Meski demikian masih menurut Abdi, saat bermain judi online dirinya kerap menelan kekalahan, namun akibat telah tercandu, dirinya terjerat bermain judi online dan tidak bisa lepas.
Hingga perlahan pelaku dapat terlepas setelah mengurangi intensitas bermain judi.
Baca Juga: Empat Selebgram di Pandeglang Tersangka Promosi Judi Online, 3 Diantaranya Masih Anak-Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.