JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa mengungkapkan Rafaael menggunakan nama sang istri, Ernie Meike Torondek untuk serta orang terdekat untuk lolos dari peraturan ASN yang mengikatnya.
Selanjutnya, Rafael membeli rumah, bangunan, serta kendaraan dengan uang hasil manipulasi pajak dan meminjam berbagai nama dan identitas.
Kasus Rafael merupakan kasus pertama yang berasal dari pemeriksaan LHKPN.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Rafael Alun Jalankan Perusahaan Konsultan dan Lakukan TPPU 20 Tahun Lebih
#sidangkorupsipajak #rafaelalun #pajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.