KOMPAS.TV - Angggota paspampres yang diduga menganiaya seorang warga hingga tewas kini ditahan di Pomdam Jaya.
Seorang warga bernama Imam Masykur tewas. Diduga kematiannya akibat dianiaya anggota paspampres.
Atas peristiwa ini, TNI langsung melakukan penyelidikan terhadap anggota paspampres tersebut dan sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah mersespon kasus ini. Panglima telah memerintahkan agar proses hukum kasus ini dikawal.
Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono, Panglima TNI mengatakan, prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati.
Minimal hukuman seumur hidup dan pasti akan dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat melakukan perencanaan pembunuhan.
#paspampres #paspampresaniayawarga #panglimatni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.