KARANGASEM, KOMPAS.TV - Polsek Karangasem menangkap seorang pria yang menggelapkan uang hasil penjualan mobil, milik seorang warga negara asing asal Kanada.
Uang hasil penggelapan digunakan tersangka untuk bermain judi "online".
Awalnya, tersangka yang adalah karyawan korban membantu korban menjual mobilnya dan uang hasil penjualan ditransfer ke rekening tersangka.
Uang itu digunakan tersangka untuk bermain judi online.
Namun karena kalah, tersangka tidak bisa mengembalikan uang korban dan melarikan diri.
Selain uang hasil penjualan mobil, tersangka juga membawa kabur satu unit sepeda motor milik seorang karyawan villa.
Baca Juga: Terlilit Utang Judi Online, Pemuda di Blora Nekat Bobol Minimarket
#judionline #penggelapanuang #wnakanada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.