JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna mengurangi memburuknya polusi udara di Jakarta mulai Senin besok ASN di lingkungan pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan work from home atau bekerja dari rumah.
ASN akan WFH selama 2 bulan hingga 21 Oktober mendatang.
Memburuknya polusi udara di DKI Jakarta belakangan ini membuat PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan kebijakan work from home bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
WFH bagi ASN diberlakukan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 atau selama 2 bulan penuh.
Penerapan WFH dilakukan demi mengurangi polusi udara dan selama WFH seluruh ASN wajib berada di dalam rumah tidak keluyuran. Pengawasan terhadap asn yang WFH dilakukan secara ketat.
Baca Juga: WFH dan Kendaraan Listrik Efektif Kurangi Polusi Udara DKI Jakarta?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.