KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka.
2 kapal tersebut melakukan Ilegal Fishing diperairan Indonesia.
Ini detik-detik Kapal Hiu 01 dari Pengawas KKP memberhentikan 2 kapal ikan berbendara Malaysia, Kamis (17/8/2023) dini hari lalu.
Petugas menemukan 1,4 ton ikan hasil curian.
2 kapal tersebut juga kedapatan gunakan jaring trawl yang membahayakan ekosistem laut.
Untuk proses hukum, kedua kapal yang berisi 8 abk berkewarganegaraan Indonesia ini dibawa ke Kantor PSDKP Dumai.
Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Motor Dewi Noor 1 di Kepulauan Seribu, 3 Penumpang Hilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.