KARAWANG, KOMPAS.TV - Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat meringkus dua pelaku penyalahgunaan 6 ton solar bersubsidi.
Pelaku membeli solar di sejumlah SPBU dengan modus memodifikasi truk box dengan tangki berkapasitas 3 ton solar.
Solar yang didapat pelaku dijual kepada penadah dengan harga non subsidi.
2 pelaku sudah ditangkap, sementara 1 pelaku yang mendanai aksi kejahatan masuk daftar pencarian orang.
Baca Juga: Terganggu Berisik Acara 17-an, Oknum TNI Ancam Warga dengan Senjata Tajam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.