JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, pihaknya telah melaksanakan tugas pokok fungsi pembina Samsat seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang.
Irjen Firman mengatakan hal ini sebagai salah satu pembinaan fungsi terkait evaluasi yang harus dikerjakan. Diharapkan petugas yang berada di Samsat dapat membantu dan mengawal dalam program pemerintah.
Hal itu diungkapkan Firman saat menghadiri pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev) Pelayanan STNK Korlantas Polri tahun ajaran 2023 di Bali, Kamis (10/8/2023).
"Bicara tentang sinkronisasi data dan konektivitas, padahal jujur yang saya kerjakan sekarang pada pembina Samsat nasional kalau untuk Polrinya saya enggak terlalu sulit karena ada Dirregident untuk menyamakan surat telegram (TR) yang ada," kata Firman.
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Kakorlantas Tegaskan Pembayaran SIM Lewat Bank: Tak Ada Lagi Uang Cash
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.