JAKARTA, KOMPAS.TV - Kata-kata kasar seorang Rocky Gerung menjadi viral di media sosial, saat mengisi seminar dan konsolidasi akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) pada (29/07/2023) di Islamic Center, Kota Bekasi.
Ada sejumlah hal yang dikritik Rocky, salah satunya yang paling jadi sorotan, Rocky mengkritik lawatan Presiden Joko Widodo ke Tiongkok yang menawarkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur kepada Tiongkok.
Rocky menilai, langkah tersebut menjadi upaya Presiden Jokowi mempertahankan IKN sebagai sebuah legasi.
Dalam kritik IKN inilah, Rocky mengeluarkan kata-kata yang kasar dan dinilai banyak pihak adalah bentuk penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Kritik Rocky Gerung berujung dipolisikan. Rabu (2/08) lalu, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Tim Hukum PDI Perjuangan ini menjelaskan, mereka membuat laporan buntut pernyataan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi, yang dinilai masuk kategori ujaran kebencian bahkan fitnah.
Mulai dari tuduhan Rocky kepada presiden mempertahankan IKN sebagai legacy sampai upaya presiden menunda pemilu 2024.
Secara bergantian sejumlah pihak melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Dewan pimpinan nasional relawan pejuang Demokrasi, Repdem juga ikut melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
DPN Repdem menilai, apa yang diucapan Rocky Gerung bukanlah kritik melainkan upaya menghasut dengan kebencian.
Baca Juga: Pengaruh ‘Budaya Timur’, Hasto Kristiyanto Sebut PDIP Maafkan Rocky Gerung
#rockygerung #jokowi #rokygerungdipolisikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.