JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G. Plate, kembali digelar pada Selasa, (1/8/2023).
Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua, Fahzal Hendri sempat mempertanyakan soal proses pelelangan yang dilakukan dalam proyek BTS 4G Kominfo kepada saksi Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kemenkominfo, Doddy Setiadi.
“Tau tidak saudara pelelangan itu berjalan sebagaimana mestinya atau tidak?” tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.
“Proses pelelangan berjalan sebagaimana mestinya, walaupun memang dari hasil laporan ada bebarapa catatan-catatan,” ungkap Saksi, Doddy Setiadi
Dalam sidang juga hadir sebagai saksi, Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis dan Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo, Indra Apriadi.
Baca Juga: Hakim Cecar Anak Buah Johnny Plate Soal Realisasi Proyek BTS di Kominfo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.