OKU SELATAN, KOMPASTV - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun di Ogan Komering Ulu Selatan.
Perbuatan bejat pria tersebut bahkan dilakukan lebih dari satu kali, di sejumlah tempat termasuk di kawasan penambangan tempat ia bekerja.
Peristiwa terungkap usai korban ceritakan yang ia alami ke guru di sekolah.
Pelaku pun langsung ditangkap saat sedang bekerja di pertambangan.
Kini ia terancam hukuman minimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.