BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan siapkan langkah hukum terkait gugatan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
RK mengatakan gugatan tersebut diajukan ke Gubernur Jabar, bukan pribadi dirinya.
“Ya, jabatan saya kan sebagai gubernur, jadi tidak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil, itu gugatan ke jabatan gubernur,” ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Senin, (31/7/2023).
Ridwan Kamil juga telah menunjuk Biro Hukum Pemprov Jawa Barat dan beberapa pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang.
Baca Juga: Panggil Ulang 1 Agustus 2023, Bareskrim Polri Siap Jemput Paksa Panji Gumilang Jika Tak Hadir Lagi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.