JAKARTA, KOMPASTV - Ormas asal Tasikmalaya penuhi undangan Dittipidum Bareskrim Polri soal pelaporan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan yang dimaksud terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji.
“Mau follow up setelah pelaporan kita ke Polda Jabar tentang Panji Gumilang dilimpahkan ke Bareskrim karena memang beresin sedang memproses dan juga bilang jadi kita menghadiri undangan untuk memberikan kesaksian,”kata Pelapor Ruslan Abdul Gani.
Baca Juga: Digugat Rp 5 Triliun oleh Panji Gumilang, Bagaimana Respons Mahfud MD?
Ruslan telah membawa bukti berupa tangkap layar dan video, yang memperlihatkan pernyataan Panji Gumilang soal menginjak Al-quran.
“Yang terbaru itu bahwa bilang mengatakan tidak apa-apa menginjak Al-Quran, Al-quran itu disamakan dengan koran.
mengenai dugaan penistaan agama,”ujar Abdul.
Lebih lanjut pelaporan ini tertuju pada pribadi Panji bukan kepada ponpes Al-Zaytun.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.