KARAWANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 3 orang pria yang menganiaya seorang remaja hingga tewas.
Pelaku ditangkap di rumah masing masing dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Polisi menghadirkan satu orang tersangka penganiayaan remaja hingga tewas saat konferensi pers di hadapan wartawan.
2 pelaku lainnnya yang juga terlibat dalam penganiayaan tidak dihadirkan lantaran masih berstatus anak-anak.
Pelaku yang berjumlah 3 orang ini menganiaya seorang remaja di wilayah Desa Jatisari, Karawang, Jawa Barat.
Pelaku menyebut penganiayaan ini dipicu rasa sakit hati, lantaran korban melemparkan batu ke arah para pelaku saat melintas dengan kendaraan bermotor.
Pelaku yang geram kemudian mengambil senjata tajam di rumah masing masing dan sepakat untuk kembali ke tempat kejadian sambil membawa senjata tajam dan menganiaya korban.
Antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal.
Menurut saksi, para pelaku langsung datang menganiaya tanpa meminta penjelasan korban terkait pelemparan batu itu.
Tapi motif ini masih akan didalami oleh polisi.
Atas peristiwa ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan ini, termasuk pakaian, senjata tajam, hingga kendaraan bermotor yang digunakan.
2 di antara pelaku yang masih berstatus anak-anak akan diadili mengikuti undang undang peradilan anak.
Baca Juga: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Raih Penghargaan Cegah "Stunting" dari BKKBN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.