JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono, tak terima dibentak-bentak penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di persidangan pada Senin (17/7/2023).
Ahli pidana mengatakan punya hak sebagai ahli tanpa dibentak-bentak.
"Mohon maaf, Bapak, Yang Mulia. Mohon maaf, saya dihadirkan di sini kan sebagai orang yang mempunyai hak juga, untuk memberikan keterangan ahli. Mungkin untuk diberikan kesempatan saya tanpa harus kita membentak-bentak, tidak boleh, beri karena saya menyampaikan," kata Surono.
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Debat Panas Haris Azhar dengan Saksi Ahli Pidana, hingga Maju ke Meja Majelis Hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.