BANYUMAS, KOMPAS.TV - Empat anggota polisi ditahan karena diduga menganiaya seorang tahanan di Banyumas, Jawa Tengah, hingga meninggal dunia.
Keempatnya telah masuk ke ranah pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Selain 4 anggota polisi yang ditahan dan masuk ranah pidana, 7 anggota polisi lainnya juga dilaporkan terkait aksi penganiayaan terhadap seorang narapidana hingga meninggal di Banyumas, Jawa Tengah.
7 polisi tersebut telah dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.
Polisi pun telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya tahanan berinisial OK ini.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan 10 orang tahanan sebagai tersangka, dalam kasus ini
Terkait penyelidikan kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas, polisi membongkar makam tahanan tersebut, Di Tempat Pemakaman Umum Desa Purwosari, Baturaden, pada 8 Juni lalu.
Pembongkaran dilakukan atas permintaan keluarga, guna mengungkap penyebab pasti kematian tahanan tersebut.
Usai dibongkar, jenazah tahanan tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Margono Sukanto Purwokerto, untuk diotopsi.
Baca Juga: Kapolda Jateng Soal 11 Polisi Diperiksa Terkait Napi Dianiaya Hingga Tewas di Polres Banyumas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.