JAKARTA, KOMPASTV - Tim kuasa hukum Mario Dandy ajukan pemeriksaan oleh psikiater untuk Mario Dandy.
Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara Mario, Andreas Nahot Silitongan sebagai pembelaan untuk kliennya.
“Kaitannya dengan pembelaan kami, kami mau minta izin secara tertulis, tadi sudah disampaikan juga mohon pemeriksaan psikiater pada Mario,” ungkap Andreas di persidangan Selasa (11/7).
“Kami mohon izin kalau misalnya kami bisa mengadirkan psikiater untuk memeriksa (Mario),” lanjutnya.
Hakim pun memberi lampu hijau atas pengajuan tersebut dan meminta pihak kuasa hukum untuk segera menentukan jadwal pemeriksaan oleh psikiater pada Mario Dandy di Lapas.
Mario Dandy dan Shane Lukas kembali jalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (11/7), dengan mendengarkan keterangan saksi ahli pidana.
Video Editor: Febi Ramdani
Baca Juga: Ini Penjelasan Ahli Pidana soal Restitusi di Kasus Mario Dandy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.