Kompas TV video vod

Massa Tolak RUU Kesehatan, Sejumlah Pasal Dianggap Merugikan Tenaga Kesehatan

Kompas.tv - 11 Juli 2023, 16:38 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Sejumlah pasal ditolak karena tidak melibatkan dan dianggap merugikan tenaga kesehatan.

Massa 5 organisasi profesi, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law dalam Rapat Paripurna hari ini.

Bila tetap disahkan, organisasi profesi akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi hingga melakukan mogok nasional.

Baca Juga: Cara Pemda Purwakarta Antisipasi Antraks



 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x