SURABAYA, KOMPAS.TV - 30 hakim tinggi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia dan dua perwakilan dari KPU dan Bawaslu Jatim, mengikuti pelatihan singkat sengketa dalam perkara pemilihan Kepala Daerah, bagi hakim tingkat banding Peradilan Tata Usaha Negara.
Hadir dalam pembukaan pelatihan yakni Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Yulius, Kepala Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung, Bambang Hery Mulyono.
Dalam sambutannya, Yulius mengingatkan agar seluruh hakim tinggi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tidak terlibat politik praktis, sehingga putusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah bersifat netral dan sesuai undang-undang.
Baca Juga: Mahkamah Agung Gelar Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial - MA NEWS
Seluruh Hakim Tinggi yang hadir, akan mendapatkan materi tentang cara pengambilan keputusan perkara sengketa agar tidak terjadi disparitas.
Pelatihan diselenggarakan dengan menggunakan metode blended learning.
Materi bisa didapatkan secara daring, sementara penyampaian materi dan diskusi digelar secara luring.
Diharapkan kedepan, melalui pelatihan ini mampu meningkatkan wawasan dan kemampuan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam memutuskan perkara sengketa pemilihan Kepala Daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.