JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akan mendalami dugaan afiliasi Negara Islam Indonesia (NII) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Mahfud bilang pendalaman dilakukan karena sejarah Al-Zaytun punya keterkaitan dengan NII.
Namun seiring perkembangan Al-Zaytun, pengaruh NII itu berkurang.
Terkait proses hukum, Mahfud menyebut penegak hukum kini fokus pada tindak pidana Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Sementara itu, Sejumlah masa, Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia, Paguyuban Dharma Ayu, datangi kembali Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Massa menuntut pencabutan izin dan tutup permanen Pondok Pesantren Al-Zaytun dan meminta MUI keluarkan fatwa sesat untuk Panji Gumilang.
Baca Juga: Ricuh, Unjuk Rasa di Ponpes Al-Zaytun, Massa Desak MUI Keluarkan 'Fatwa Sesat' Panji Gumilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.