Kompas TV video vod

Johnny G Plate Didakwa Perkaya Diri dari Proyek BTS 4G Sebesar Rp17,8 Miliar!

Kompas.tv - 3 Juli 2023, 21:21 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, kasus korupsi pengadaan menara seluler atau BTS 4G Bakti Kominfo menjerat Mantan Menkominfo Johnny G Plate yang kini berstatus terdakwa.

Jaksa mendakwa Plate memperkaya diri sendiri dari proyek itu sebesar Rp17,8 miliar tetapi Plate membantahnya.

Kejaksaan Agung juga memastikan mengantongi bukti cukup untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Peran Johnny Plate dinilai Kejagung cukup besar sebagai menteri dan pengguna anggaran.

Penyidik Kejaksaan Agung terus menelusuri harta kekayaan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Juga: Nama Menpora Ada di BAP Tersangka Irwan Hermawan? Begini Jawaban Kejagung

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x