JAKARTA, KOMPASTV – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK membeberkan dana operasional fantastis Lukas Enembe dalam sehari senilai Rp 1 miliar.
KPK menjelaskan mayoritas digunakan untuk membeli makan dan minum.
"Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Penampakan Uang Hasil TPPU Lukas Enembe Rp 81 Miliar, Ini Penjelasan KPK
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut Lukas Enembe menggunakan dana operasional gubernur Papua serta membuat aturan agar tindakannya itu terlihat legal.
"Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) bahwa dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Video Editor:Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.