BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polresta Banyumas menangkap ayah kandung dari saksi korban berinisial E, di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan.
Penangkapan ini diharapkan bisa memperjelas kasus penemuan 4 kerangka bayi di pekarangan warga.
Penangkapan ayah kandung saksi E ini, diharapkan memperjelas motif adanya kerangka-kerangka bayi yang terkubur tak wajar di pekarangan warga Banyumas, Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, polisi telah menahan E dan ditetapkan menjadi saksi korban.
Saat diperiksa, E mengakui sebagai pemilik kerangka-kerangka bayi yang terkubur di pekarangan tersebut.
Baca Juga: Geger! Warga Banyumas Temukan Kuburan 4 Kerangka Bayi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.