BANDUNG, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dipanggil Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Panji dimintai klarifikasi soal polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Proses klarifikasi Panji Gumilang dilaksanakan di Gedung Sate, Kota Bandung.
Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat menyebut proses klarifikasi Panji Gumilang dengan Pemprov dan MUI Jawa Barat berlangsung secara tertutup.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, hari ini dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasilake Bareskrim Mabes Polri.
Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan Pelanggaran Undang-Undang ITE atas pernyataannya di media sosial.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan pemerintah masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Jika ditemukan ada pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan.
Baca Juga: Santika Fair B2b, Kolaborasi Pemerintah Dan Travel Agen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.