JAKARTA, KOMPASTV - Pelaku tabrak lari di Kawasan Cakung Jakarta Timur, ditetapkan tersangka.
Polisi menegaskan ada unsur kesengajaan yang dilakukan tersangka pengendara mobil hingga menyebabkan korban pemotor meninggal dunia.
Polisi menduga ada motif dendam antara pelaku dan korban yang bertetangga.
Kini kasus tabrak lari ini diambil alih Polda Metro Jaya.
Selain CCTV, mobil penabrak juga menjadi barang bukti dan sudah dibawa ke Kantor Satwil Lantas Polres Jakarta Timur.
Salah satu spion mobil diduga dirusak korban sebelum peristiwa tabrak lari terjadi di Kawasan Cakung, yang akhirnya menyebabkan tersangka menabrak korban yang sedang mengendarai motor.
Baca Juga: Soal Uang Ganti Rugi untuk David, Pengacara Mario: Kalau Mau Incar Harta Ayahnya Bukan Lewat Sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.