JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang, Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan isi pesan WhatsApp dari terdakwa Haris Azhar soal permintaan saham mengatasnamakan suku adat di Papua.
Luhut menyebut tak bisa memenuhi permintaan Haris Azhar.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia.
Luhut hadir untuk memberi keterangan tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan tentang bisnis tambang di Papua yang tayang di kanal YouTube Agustus 2021.
Baca Juga: Majelis Hakim Cekcok dengan Kuasa Hukum Terdakwa Haris Azhar-Fatia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.