PALU, KOMPAS.TV - Seperti yang disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, polisi kembali menangkap 2 tersangka baru kasus pemerkosaan terhadap remaja di Parigi Moutong.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka baru dalam kasus pemerkosaan remaja di Parigi Moutong.
Total sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pelaku pemerkosaan kepada remaja di Parigi Moutong diduga dilakukan oleh kepala desa hingga anggota brimob.
Baca Juga: Kondisi Remaja Perempuan Korban Pemerkosaan 10 Orang Termasuk Guru, Kades, Hingga Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.