JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga kini Mahkamah Konstitusi menyebut belum adanya bahasan mengenai gugatan sistem Pemilu 2024 yang dimana kembali menjadi sistem proposional tertutup.
Baca Juga: Indonesia Akan Hadapi Malaysia dan Timor Leste di Laga Grup Piala AFF U23 2023
Lalu sebenarnya bagaimana sistem ini jika kembali diterapkan pada Pemilu 2024?
Apa saja hal yang menguntungkan dan tidak bagi rakyat dan partai politik?
Bagaimana isu ini bisa bocor sebelum putusan Mahkamah Agung?
Kita akan bahas bersama sejumlah narasumber melalui daring, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, dan Anggota Dewan Pembina Perludem, Fadli Ramadhanil.
Baca Juga: Strategi BI Tahan Suku Bunga Acuan demi Inflasi Terkendali di Ketidakpastian Pasar Global, Ampuhkah?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.