KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya, mengambil alih penangan kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat yang viral.
Direskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa suami mengalami luka di bagian vital, namun masih didalmi penyebab dari cedera tersebut.
Kombes Hengki Haryadi juga mengungkapkan bahwa pada 2016, pihak istri sempat melaporkan suaminya ke polisi namun berakhir damai.
Baca Juga: Berkas Penganiayaan ke David Ozora Lengkap, Polisi Dalami Laporan Pencabulan AG oleh Mario Dandy
Polda Metro Jaya, mengambil alih penangan kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan suami isitri di Depok, Jawa Barat yang viral.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, bahkan turun langsung minta Kapolres Depok untuk mengecek ulang penanganan perkara KDRT tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.