JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membeberkan alasan mengapa tilang manual kembali diberlakukan di DKI Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, banyak daerah di Ibu Kota yang belum terjangkau alat tilang elektronik.
Hal ini berdasarkan evaluasi selama peniadaan tilang manual dan penerapan tilang elektronik sejak Oktober 2022.
Selain itu, Latif juga mengatakan banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebelum tilang manual diberlakukan kembali.
"Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten, tetapi tentunya melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan pada saat pemberlakukan tilang elektornik," ujar Latif, Selasa (16/5/2023).
Latif Usman menjelaskan hal ini berdasarkan evaluasi selama peniadaan tilang manual dan penerapan tilang elektronik sejak Oktober 2022.
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Ini 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.