JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menyatakan akan segera menindaklanjuti keputusan WHO terkait pencabutan status darurat covid-19.
Muhadjir mengatakan, pemerintah akan segera melakukan pembahasan untuk merespons keputusan WHO tersebut, meski secara teknis Indonesia telah melakukan pelonggaran dengan tidak lagi menerapkan PPKM.
Muhadjir menjelaskan, kondisi ini bukan berarti covid-19 sudah tidak ada.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi yang memiliki keluhan penyakit penyerta atau komorbid.
Serta meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.
Sementara itu, Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman merespons positif keputusan WHO terkait pencabutan status darurat kesehatan global covid-19.
Menurut Dicky Budiman, status pandemi covid-19 juga sudah relevan.
Ia berharap agar pemerintah Indonesia berfokus pada tindakan mitigasi, yaitu deteksi dini dan penanganan long covid di tengah masa transisi pandemi ke endemi, serta berpesan agar masyarakat tetap menjaga perilaku hidup sehat karena bahaya covid masih mengancam, khususnya bagi orang yang beresiko tinggi.
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes RI Siapkan Transisi Pandemi ke Endemi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.