MEDAN, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabang Bin Opsnal Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa.
AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral di depan matanya.
Atas pembiaran itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono menegaskan, Achiruddin dicopot dari jabatannya.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut atas kasus tersebut. Dia terbukti melanggar kode etik.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," jelasnya.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Fakta-fakta Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kronologi hingga Pencopotan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.