JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman memuji langkah kepolisian tidak menahan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Habiburokhman menyinggung kasus tersebut saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Haris dan Fatia terobosan hukum, proses jalan, orang menjadi tersangka tidak ditahan," kata Habiburokhman.
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga: Kapolri Jawab Keluhan Pensiunan Mayjen TNI Soal Masalah Apartemen GCM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.