JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan kesempatan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty untuk meminta maaf kepadanya.
Hal ini disampaikan saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (3/4/2023)
“Luhut Pandjaitan masih memberikan kesempatan kepada Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty untuk minta maaf, namun somasi tersebut tidak dipenuhi terdakwa Haris Azhar dan saksi Fatiah Maulidiyanty dengan berbagai alasan," kata jaksa.
Jaksa menjelaskan bahwa Luhut memberikan somasi kedua, namun tetap tidak ada permintaan maaf dari Haris dan Fatia.
Usai mengirim Somasi, Jaksa menyebutkan Haris Azhar mengundang pengacara Luhut Pandjaitan untuk memenuhi undangan.
Namun hal tersebut ditolak Luhut yang kemudian melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 21 September 2021
Video Editor: Bara Bima
Baca Juga: Luhut Dibuat Emosi Hingga Geleng-Geleng Karena Percakapan Haris Azhar-Fatia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.