JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa tengah viral dan jadi sorotan publik belakangan ini.
Namanya dibicarakan lantaran mengaku dipaksa untuk membayar pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai setelah memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang.
Melalui akun twitter pribadinya @zahratunnisaf, wanita itu bercerita pengalaman pahitnya tersebut.
Dia menuturkan hadiah yang diterimanya dari ajang pencarian bakat di tahun 2015 silam itu hanya berupa piala, namun setibanya di Indonesia ia dipaksa untuk membayar oleh Bea Cukai.
Baca Juga: KPK Tak Percaya Pakaian Mewah Anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hasil Endorse
Setelah terjadi diskusi yang alot, Fatimah akhirnya dibolehkan untuk membawa pulang pialanya.
Dalam cuitannya itu, Bea Cukai memberikan konfirmasi bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impot termasuk gift atau hadiah.
Curhatan itu viral di media sosial dan terus menjadi pembahasan di jagat maya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.