JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada acara Peringatan 9 tahun UU Desa, para Kepala Desa meminta pemerintah menaikkan alokasi dana desa menjadi 10 persen dari APBN atau sebesar 300 triliun rupiah.
Dana ini akan digunakan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat termasuk penumbuhan ekonomi desa, seperti pembangunan infrastruktur dan jalan.
Baca Juga: Cerita Dody Prawiranegara Takut Ketemu Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar usulan para Kepala Desa untuk menaikkan dana desa 10 persen atau sekitar 300 triliun rupiah dibahas dengan baik-baik dengan semua pihak agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.