JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, menangkap seorang Selebgram berinisial 'A' di kediamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya, polisi menerima laporan masyarakat di Polres Jakarta Barat pada November 2022 lalu, soal penipuan tak dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Masih Duduk di Bangku SMP, Anak Pedangdut Terungkap Miliki Jaringan Narkoba di 3 Wilayah!
Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar, sempat dikenal lantaran kerap mengunggah foto dan video bersama orang-orang penting di tanah air.
Akbar mendulang ketenaran saat menjadi ajudan seorang pengusaha sukses.
Tak hanya di Instagram, Akbar juga punya chanel youtube yang berisi wawancara dengan sejumlah publik figur tanah air.
Baca Juga: Terkuak! Pelaku Pembacokan Siswa SMK Incar Korban Secara Acak untuk Penuhi Tantangan di Medsos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.