JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sudah memberikan data harta kekayaannya, termasuk surat kendaraan koleksi mobil klasiknya.
Menurut Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, berkas yang diberikan Eko Darmanto, kini dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Eko Darmanto juga telah memenuhi pemanggilan Kementerian Keuangan, pemeriksaan Inspektorat Jenderal guna mengklarifikasi terkait harta kekayaannya, yang dianggap melebihi pendapatan jabatannya.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan mengeluarkan hasil resmi, apakah ada hal yang janggal dari harta kekayaan, yaitu pendapatan tidak wajar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.