JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mendatangi Kantor Kementerian Keuangan dan menyerahkan laporan.
KPK sebelumnya menemukan nama 134 pegawai ditjen pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut KPK sudah mendalami laporan terkait bisnis sampingan pegawai Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Segera Cek Kesiapan Venue Piala Dunia U-20 di Indonesia
Ada faktor risiko dan kepatutan yang dilanggar jika ASN memiliki usaha yang bisa berbenturan dengan tanggung jawab utamanya sebagai ASN.
Temuan KPK terkait 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan akan diberikan secara rinci kepada Kementerian Keuangan untuk segera ditindak lanjuti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.